Postingan

PENDIDIKAN ATAU PENGAJARAN YANG LEBIH UTAMA?

Sidang atas pembunuhan seorang guru di Sampang oleh muridnya tengah berlangsung. Tidak lama lagi hakim akan memutuskan siapa yang bersalah dan pantas untuk dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Biarlah hakim akan memutuskan secara adil tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

VISITASI, TEROBOSAN METODE PEMBELAJARAN YANG LEBIH PRAGMATIS

Kompetensi aparatur sipil negara (ASN) yang sesuai memenuhi standar kompetensi jabatan secara terus menerus diupayakan oleh Pemerintah. Kompetensi ASN ini meliputi kompetensi manajerial, kompetensi teknis, kompetensi sosio cultural dan kompetensi pemerintahan. Pemerintah Kabupaten Nganjuk saat ini menyelenggarakan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV yang dimaksudkan untuk memenuhi kompetensi manajerial operasional bagi pejabat eselon IV.

SEPENGGAL NASIHAT PENUH MAKNA

"Ayo dihabiskan makanannya, kalau tidak habis nanti ayamnya mati lho," itulah salah satu nasihat yang selalu dikatakan ibu kepadaku ketika masih kecil. Saat itu aku belum mampu memahami apa maksud dari nasihat itu.

TERJEBAK PASIR APUNG

Setiap orang pasti takut terjebak dalam pasir apung, yaitu pasir yang mampu menghisap orang yang masuk ke dalamnya. Bila orang terhisap di dalamnya, maka semakin ia bergerak akan semakin dalam terhisap, sehingga apapun yang dilakukan serba salah dan cenderung orang hanya akan menunggu saja untuk akhirnya terhisap sama sekali ke dalamnya. Tentunya pasir apung itu tidak terdapat di sembarang tempat dan di dunia ini hanya dijumpai dibeberapa tempat, misalnya di Jamaika yang pernah menenggelamkan sepertiga kota, di danau sebelah selatan Inggris, atau pada sebuah teluk sempit di Alaska. Lalu, mengapa setiap orang takut terjebak pasir apung?

UJI KOMPETENSI, ALAT ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT DALAM SISTEM MERIT

Undang undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamanatkan manajemen ASN dilakukan dengan sistem merit yaitu kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan. Konsekuensinya pengangkatan dalam jabatan harus didasarkan pada kesesuaian kompetensi syarat jabatan dengan kompetensi pemangku jabatan.

PANTASKAH KITA DIHORMATI?

“Silakan mas, tempat mas di sini” kata salah seorang penerima tamu pada sebuah acara mempersilakanku untuk masuk ke ruang VIP. “Terima kasih, saya di sana saja,” jawabku sambil menunjuk tempat undangan lain yang nampak dipenuhi para undangan. “Jangan mas, nanti saya dimarahi tuan rumah, ga mempersilakan tamu VIP ke ruang ini,” penerima tamu itu mendesakku. Akhirnya aku mengalah dan memasuki ruang VIP itu, dan di ruang itu juga telah banyak tamu undangan yang hadir meskipun tidak sebanyak tamu di ruang lainnya. Nampak beberapa Kepala Dinas dan para pejabat lain yang telah hadir, tamu-tamu yang sangat dihormati oleh sang tuan rumah.

ABNORMAL

“Apel pagi ini terasa nyaman dan damai,” tiba-tiba terdengar celetukan peserta apel pagi di depan sebuah kantor Pemerintah Daerah. Hal ini membuatku penasaran, mengapa sampai terdengar celetukan itu? Dan bagaimana kondisi apel pagi-apel pagi sebelumnya kok sampai dikatakan tidak nyaman dan damai.