UJI KOMPETENSI, ALAT ANALISIS KEBUTUHAN DIKLAT DALAM SISTEM MERIT



Undang undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamanatkan manajemen ASN dilakukan dengan sistem merit yaitu kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan. Konsekuensinya pengangkatan dalam jabatan harus didasarkan pada kesesuaian kompetensi syarat jabatan dengan kompetensi pemangku jabatan.


Permasalahan yang ada pada ASN saat ini yang menghalangi terwujudnya sistem merit secara sempurna adalah belum semua ASN ditempatkan dalam jabatan, pengangkatan dalam jabatan belum sepenuhnya berdasarkan kesesuaian kompetensi syarat jabatan dengan kompetensi pemangku jabatan, dan belum dilakukannya pengukuran kompetensi yang dimiliki masing-masing ASN. Hal ini berdampak pada permasalahan lain yaitu kurang kompetennya pemangku jabatan dalam melaksanakan tugas jabatannya.

Disisi lain, dalam rangka meningkatkan kompetensi ASN, pemerintah saat ini sedang giat-giatnya meningkatkan investasi melalui pendidikan dan pelatihan. Hal ini diharapkan dapat menutup gap antara kompetensi syarat jabatan dengan kompetensi pemangku jabatan, sehingga seluruh pegawai memiliki kompetensi yang memadai dan mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsi jabatannya. Pada gilirannya tugas-tugas pembangunan, pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan baik.

Kegagalan dalam investasi yang berupa diklat sangat besar karena disamping pemerintah kehilangan dana penyelenggaraan diklat yang cukup besar juga sekaligus kehilangan waktu kerja peserta diklat. Pada saat peserta diklat mengikuti diklat, tentunya aka nada pekerjaan yang mestinya dilakukan tetapi tidak dilakukan oleh peserta, sehingga apabila diklat yang diikuti gagal, maka kerugian yang dialami pemerintah berlipat ganda. Oleh karena itu, sangat penting menjamin kesuksesan sebuah diklat.

Kesuksesan sebuah diklat ditentukan oleh beberapa fakctor diantaranya adalah program diklat, peserta, panitia, dan pengajar. Program diklat harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan peserta, yaitu kompetensi yang hendak ditingkatkan benar-benar kompetensi yang rendah dalam diri peserta. Peserta yang telah mamiliki kompetensi tetapi tetap diikutsertakan maka tidak ada gunanya. Peserta harus bersemangat untuk mengikuti dan benar-benar merasa membutuhkan diklat tersebut. Panitia harus mampu mendukung penyelenggaraan diklat sesuai dengan rencana dan metode penyelenggaraan diklat yang dipilih. Pengajar harus benar-benar menguasai materi yang menjadi tanggung jawabnya.

Beberapa faktor di atas yang selama ini sulit dipenuhi adalah kesesuaian program diklat dengan kebutuhan kompetensi peserta, dan peserta dengan motivasi tinggi untuk mengikuti diklat. Hal ini terbukti banyaknya pegawai yang menolak ketika dikirim untuk mengikuti diklat.

Agar terwujudnya diklat yang sukses maka langkah awal adalah melakukan analisis kebutuhan diklat yang tepat. Terkait dengan sistem merit di atas, maka analisis kebutuhan diklat yang paling efektif untuk menjaring peserta guna mengikuti diklat berbasis kompetensi adalah dengan melakukan uji kompetensi.
Pejabat dalam melaksanakan pekerjaannya harus memiliki 4 kompetensi yaitu kompetensi manajerial, kompetensi teknis, kompetensi sosio cultural dan kompetensi [emerintahan. Agar diklat tepat sasaran, maka perlu dilakukan pengukuran keempat kompetensi para pemangku jabatan apakah sudah memenuhi syarat jabatan? Jika sudah memenuhi diberikan sertifikat kompetensi dan yang belum, dipanggil untuk mengikuti diklat. pada akhir setiap diklat, akan dilakukan uji kompetensi dan bagi yang lulus diberikan sertifikat pengakuan lulus kompetensi dan bagi yang belum diberikan kesempatan untuk mengikuti review diklat dan uji kompetensi ulang dan jika belum lulus juga perlu dipertimbangkan untuk menduduki jabatan lain yang lebih sesuai.

#Onedayonepost
#ODOPbatch5

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBERONTAKAN KAUM KHAWARIJ

PENGABDIAN YANG TULUS

FATAMORGANA KEHIDUPAN