AL FARUQ, UMAR BIN KHATTAB TELADAN PARA PEMIMPIN
Umar bin Khattab lahir
pada tahun 579 M pada masa Jahiliyah di Mekkah dengan nama lengkap Umar bin
al-Khattab bin abdul Uzza. Umar berasal dari Badi Adi, salah satu
kabilah Suku Quraisy. Umar memiliki watak yang keras hingga dijuluki “Singa
Padang Pasir”. Pada masa mudanya Umar dikenal sebagai orang yang suka minum
minuman keras. Tempat hiburan merupakan tempat favoritnya. Dengan tubuh yang
tinggi besar dan kulit yang putih, ia sangat jago dan tak pernah kalah dalam
bergulat. Bergulat di tempat hiburan sekitar pasar, bagi Umar bukan merupakan
ajang untuk mencari ketenaran, ia hanya bergulat dengan pemuda yang kuat dan
sudah tak memiliki lawan tanding lagi di arena gulat, namun disisi lain, Umar
tak pernah menantang bergulat dengan orang yang pernah ia kalahkan, kecuali
mereka yang menantang terlebih dahulu untuk membalas kekalahannya pada masa
lalu.
Keluarga Umar,
merupakan salah satu keluarga yang dihormati oleh Suku Quraisy karena keluarga
ini, termasuk Umar, memiliki kemampuan membaca dan menulis yang baik yang pada
saat itu kemampuan tersebut sangat jarang dimiliki. Umar berpandangan bahwa
persatuan dalam masyarakat Arab merupakan suatu hal yang sangat penting,
sehingga upaya-upaya untuk merusak persatuan haruslah ditentang dengan keras. Kerasulan
Muhammad yang membawa agama islam sebagai agama baru di wilayah Arab yang
berdampak pada terbelahnya Suku Quraisy oleh Umar dianggap mengancam persatuan
sehingga Umar merupakan orang yang sangat keras membela tradisi dan agama nenek
moyangnya sekaligus menentang penyebaran agama Islam. Bahkan Umar bermaksud membunuh
Nabi Muhammad Saw yang dianggap sebagai perusak persatuan Kaum Quraisy.
Kemampuan membaca dan
munilisnya dalam suatu kondisi membuat Umar membaca Surat Thoha ayat 1-8,
sehingga akhirnya beliau memutuskan untuk memeluk agama Islam dan menjadi salah
satu pembelanya yang paling disegani oleh Bangsa Arab. Umar ikut bersama Nabi Muhammad, Saw dan
pemeluk Islam lain ber-hijrah (migrasi) ke Madinah pada tahun
622 M. Bersama Rasulullah, Umar diangkat sebagai
petinggi militer dan dikenal sebagai orang yang ahli siasat perang. Beliau
sering mengikuti berbagai peperangan yang dihadapi umat Islam, diantaranya perang
Badar, Uhud, Khaybar serta penyerangan ke Syria.
Beliau
merupakan salah satu sahabat Rosul yang sangat terpukul ketika mendapatkan
kabar Rasulullah telah wafat. Hal ini tergambar dari pernyataannya bahwa "Sesungguhnya
beberapa orang munafik menganggap bahwa Nabi Muhammad, Saw telah wafat.
Sesungguhnya dia tidak wafat, tetapi pergi ke hadapan Tuhannya, seperti
dilakukan Musa bin Imran yang pergi dari kaumnya. Demi Allah dia benar-benar
akan kembali. Barang siapa yang beranggapan bahwa dia wafat, kaki dan tangannya
akan kupotong." Namun kemudian Abu Bakar mengatakan "Saudara-saudara!
Barangsiapa mau menyembah Nabi Muhammad, Saw. Nabi
Muhammad, Saw sudah meninggal
dunia. Tetapi barangsiapa mau menyembah Allah, Allah hidup selalu tak pernah
mati!" Inilah yang kemudian menyadarkan Umar.
Sesaat
kemudian Umar telah kembali sadar dan sebagai seorang politikus yang handal
beliau langsung menyadari wafatnya Rasulullah merupakan ancaman perstuan Umat
Islam sehingga harus bertindak cepat untuk mengantisipasinya. Beliau segera
menemui Abu Ubaidah bin Al-Jarrah untuk di-baiat
sebagai Khalifah karena mengingat Rasul pernah menjuluki Abu Ubaidah sebagai
kepercayaan umat. Namun Abu Ubaidah menolak dan mengusulkan Abu Bakar sebagai
pemimpin pengganti Rasul. Pada saat itu didengar kabar bahwa Kaum Anshor telah
berkumpul untuk membicarakan kepemimpinan umat setelah Rasulullah wafat. Oleh
karena itu, beliau segera meminta seseorang untuk memanggil Abu Bakar
menemuinya di tempat Kaum Anshor berkumpul. Akhirnya dengan kemampuan diplomasi
para Sahabat Muhajirin ini, Abu bakar diangkat (di-baiat) sebagai Khalifah pengganti Rasulullah. Inilah alasan mengapa
pada saat Abu Bakar diangkat sebagai khalifah Ali bin Abu Thalib tidak ada di
tempat, dan hal ini yang sampai saat ini menjadi alasan kaum Syiah menentang
Abu Bakar dan Umar sebagai khalifah.
Pada
masa Abu Bakar menjabat sebagai khalifah, Umar merupakan salah satu penasihat
kepalanya. Beliau mendampingi Abu Bakar dalam menghadapi kaum murtat
yang menolak membayar Zakat. Pada tahun 634 M Abu Bakar wafat dan Umar diangkat
sebagai khalifah penggantinya.
Pada
masa kepemimpinan Umar inilah Islam mampu menaklukkan Persia dan Romawi yang
merupakan dua negara besar yang sebelumnya sepertinya mustahil memenangkan
perang dengan dua kerajaan besar tersebut, mengingat jumlah pasukannya yang
besar dan kelengkapan perangnya yang mutakhir. Namun dengan kepemimpinan yang
sangat kuat hal tersebut dapat diwujudkan oleh Umar bin Khattab. Ekspansi Islam
inilah yang dijadikan alasan oleh kaum non-muslim bahwa islam disebarkan dengan
pedang dan kekearasan, namun sebenarnya tidaklah demikian. Alasan ekspansi ini
dilakukan yang pertama adalah untuk mempersatukan bangsa Arab, sebab Umar orang
yang sangat mementingkan persatuan, sehingga penting bagi Umar untuk menyatukan
semenanjung Arab, tidak peduli dengan agamanya, karena pada saat itu agama Bangsa
Arab sangat heterogen ada yang memeluk Islam, Nasrani, Yahudi, dan Majusi. Alasan
kedua adalah untuk memberikan rasa aman dalam menyebarkan agama Islam secara
bebas. Berdakwah memang dilakukan tetapi keputusan untuk memeluk Islam dan
tidak diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing orang tanpa memaksa dengan
kekuasaan yang diperolehnya.
Hal
tersebut dapat dibuktikan bahwa setiap kemenangan dalam perang tidak pernah
merusak tempat-tempat ibadah agama apapun. Dalam peperangan, tidak boleh
membunuh orang yang sudah menyerah, wanita, anak-anak dan orang lanjut usia. Hanya
tentara yang boleh dibunuh. Bukti yang lain adalah pasukan muslimin saat itu
tidak semuanya beragama Islam, tetapi meliputi Bangsa Arab dengan berbagai
agama baik Islam, Nasrani dan Yahudi. Dalam setiap kemenangan perang diikuti
dengan perjanjian yang isinya tidak boleh memaksakan dalam keyakinan dan agama,
bagi setiap orang laki-laki dewasa dikenakan jizyah sebagai ganti perlindungan. Juga tidak boleh mengambil tanah
yang digarap oleh petani, tanah ini dikenakan pajak atau kharaj.
Berbeda
dengan Bangsa Romawi dan Bangsa Persia jika memenangkan perang, pemerintahan
setempat akan diambil alih. Pada masa Umar bin Khattab, pemerintahan diserahkan
kepada pemerintahan setempat dan boleh meneruskan tradisi-tradisi yang telah
ada asalkan tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Umar hanya menempatkan
tentara yang menjaga keamanan di daerah tersebut.
Umar
juga dikenal sebagai pemimpin yang adil bahkan oleh Rasulullah dijuluki
Al-Faruq yang memisahkan antara kebenaran dan kebathilan. Hal ini sangat
terlihat pada sikap Umar terhadap Khalid bin Walid. Khalid bin Walid adalah pahlawan
perang yang dijuluki Pedang Allah yang memimpin pembebasan Syam. Namun ketika
dianggap bersalah, Umar tidak segan untuk menghukumnya. Bagi beliau hukum
diperlakukan sama baik terhadap rakyat biasa maupun terhadap orang penting dalam
pemerintahannya. Pada masa kekhalifan Umar inilah penanggalan Hijriyah ditetapkan
sebagai penanggalan islam yang didasarkan pada hijrah Rasulullah.
Umar
dengan segala kekuasaannya tetap hidup sederhana, beliau tidak memiliki mahkota
dan jubah kebesaran raja yang pada saat itu sangat lazim dimiliki oleh raja.
Beliau hanya mengenakan mantel yang sudah penuh dengan tambalan, jika tidur
digunakan sebagai bantal.
pada
hari Rabu, 25 Dzulhijjah 23 H/644 M, Umar bin Khattab dibunuh oleh Abu Lukluk (Fairuz) ia akan memimpin shalat Subuh. Fairuz adalah orang Persia yang masuk Islam setelah ditaklukkan
Umar.
#OneDayOnePost
#ReadingChallengeOdop
#RCO2019
#TugasLevel2
#Level2Tantangan2
Tauladan ummat nih
BalasHapusTeladan sekali, dan kisah2nya selalu membuat diri sy takjub
BalasHapusMasya Allah.. semoga kita bisa meneladani semua kebaikan Umar...😇😇😇
BalasHapusAamiin
HapusSuka dg sosok Umar bin Khathab, pemberani, tegas, jago bela diri. Maasya Allah
BalasHapusUmar bin Khattab memang keren, salah satu sosok yang aku kagumi
BalasHapus