AL FARUQ, UMAR BIN KHATTAB TELADAN PARA PEMIMPIN



Umar bin Khattab lahir pada tahun 579 M pada masa Jahiliyah di Mekkah dengan nama lengkap Umar bin al-Khattab bin abdul Uzza. Umar berasal dari Badi Adi, salah satu kabilah Suku Quraisy. Umar memiliki watak yang keras hingga dijuluki “Singa Padang Pasir”. Pada masa mudanya Umar dikenal sebagai orang yang suka minum minuman keras. Tempat hiburan merupakan tempat favoritnya. Dengan tubuh yang tinggi besar dan kulit yang putih, ia sangat jago dan tak pernah kalah dalam bergulat. Bergulat di tempat hiburan sekitar pasar, bagi Umar bukan merupakan ajang untuk mencari ketenaran, ia hanya bergulat dengan pemuda yang kuat dan sudah tak memiliki lawan tanding lagi di arena gulat, namun disisi lain, Umar tak pernah menantang bergulat dengan orang yang pernah ia kalahkan, kecuali mereka yang menantang terlebih dahulu untuk membalas kekalahannya pada masa lalu.


Keluarga Umar, merupakan salah satu keluarga yang dihormati oleh Suku Quraisy karena keluarga ini, termasuk Umar, memiliki kemampuan membaca dan menulis yang baik yang pada saat itu kemampuan tersebut sangat jarang dimiliki. Umar berpandangan bahwa persatuan dalam masyarakat Arab merupakan suatu hal yang sangat penting, sehingga upaya-upaya untuk merusak persatuan haruslah ditentang dengan keras. Kerasulan Muhammad yang membawa agama islam sebagai agama baru di wilayah Arab yang berdampak pada terbelahnya Suku Quraisy oleh Umar dianggap mengancam persatuan sehingga Umar merupakan orang yang sangat keras membela tradisi dan agama nenek moyangnya sekaligus menentang penyebaran agama Islam. Bahkan Umar bermaksud membunuh Nabi Muhammad Saw yang dianggap sebagai perusak persatuan Kaum Quraisy.

Kemampuan membaca dan munilisnya dalam suatu kondisi membuat Umar membaca Surat Thoha ayat 1-8, sehingga akhirnya beliau memutuskan untuk memeluk agama Islam dan menjadi salah satu pembelanya yang paling disegani oleh Bangsa Arab. Umar ikut bersama Nabi Muhammad, Saw dan pemeluk Islam lain ber-hijrah (migrasi) ke Madinah pada tahun 622 M. Bersama Rasulullah, Umar diangkat sebagai petinggi militer dan dikenal sebagai orang yang ahli siasat perang. Beliau sering mengikuti berbagai peperangan yang dihadapi umat Islam, diantaranya perang Badar, Uhud, Khaybar serta penyerangan ke Syria.

Beliau merupakan salah satu sahabat Rosul yang sangat terpukul ketika mendapatkan kabar Rasulullah telah wafat. Hal ini tergambar dari pernyataannya bahwa  "Sesungguhnya beberapa orang munafik menganggap bahwa Nabi Muhammad, Saw telah wafat. Sesungguhnya dia tidak wafat, tetapi pergi ke hadapan Tuhannya, seperti dilakukan Musa bin Imran yang pergi dari kaumnya. Demi Allah dia benar-benar akan kembali. Barang siapa yang beranggapan bahwa dia wafat, kaki dan tangannya akan kupotong." Namun kemudian Abu Bakar mengatakan "Saudara-saudara! Barangsiapa mau menyembah Nabi Muhammad, Saw. Nabi Muhammad, Saw  sudah meninggal dunia. Tetapi barangsiapa mau menyembah Allah, Allah hidup selalu tak pernah mati!" Inilah yang kemudian menyadarkan Umar.

Sesaat kemudian Umar telah kembali sadar dan sebagai seorang politikus yang handal beliau langsung menyadari wafatnya Rasulullah merupakan ancaman perstuan Umat Islam sehingga harus bertindak cepat untuk mengantisipasinya. Beliau segera menemui Abu Ubaidah bin Al-Jarrah untuk di-baiat sebagai Khalifah karena mengingat Rasul pernah menjuluki Abu Ubaidah sebagai kepercayaan umat. Namun Abu Ubaidah menolak dan mengusulkan Abu Bakar sebagai pemimpin pengganti Rasul. Pada saat itu didengar kabar bahwa Kaum Anshor telah berkumpul untuk membicarakan kepemimpinan umat setelah Rasulullah wafat. Oleh karena itu, beliau segera meminta seseorang untuk memanggil Abu Bakar menemuinya di tempat Kaum Anshor berkumpul. Akhirnya dengan kemampuan diplomasi para Sahabat Muhajirin ini, Abu bakar diangkat (di-baiat) sebagai Khalifah pengganti Rasulullah. Inilah alasan mengapa pada saat Abu Bakar diangkat sebagai khalifah Ali bin Abu Thalib tidak ada di tempat, dan hal ini yang sampai saat ini menjadi alasan kaum Syiah menentang Abu Bakar dan Umar sebagai khalifah.

Pada masa Abu Bakar menjabat sebagai khalifah, Umar merupakan salah satu penasihat kepalanya. Beliau mendampingi Abu Bakar dalam menghadapi kaum murtat yang menolak membayar Zakat. Pada tahun 634 M Abu Bakar wafat dan Umar diangkat sebagai khalifah penggantinya.

Pada masa kepemimpinan Umar inilah Islam mampu menaklukkan Persia dan Romawi yang merupakan dua negara besar yang sebelumnya sepertinya mustahil memenangkan perang dengan dua kerajaan besar tersebut, mengingat jumlah pasukannya yang besar dan kelengkapan perangnya yang mutakhir. Namun dengan kepemimpinan yang sangat kuat hal tersebut dapat diwujudkan oleh Umar bin Khattab. Ekspansi Islam inilah yang dijadikan alasan oleh kaum non-muslim bahwa islam disebarkan dengan pedang dan kekearasan, namun sebenarnya tidaklah demikian. Alasan ekspansi ini dilakukan yang pertama adalah untuk mempersatukan bangsa Arab, sebab Umar orang yang sangat mementingkan persatuan, sehingga penting bagi Umar untuk menyatukan semenanjung Arab, tidak peduli dengan agamanya, karena pada saat itu agama Bangsa Arab sangat heterogen ada yang memeluk Islam, Nasrani, Yahudi, dan Majusi. Alasan kedua adalah untuk memberikan rasa aman dalam menyebarkan agama Islam secara bebas. Berdakwah memang dilakukan tetapi keputusan untuk memeluk Islam dan tidak diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing orang tanpa memaksa dengan kekuasaan yang diperolehnya.

Hal tersebut dapat dibuktikan bahwa setiap kemenangan dalam perang tidak pernah merusak tempat-tempat ibadah agama apapun. Dalam peperangan, tidak boleh membunuh orang yang sudah menyerah, wanita, anak-anak dan orang lanjut usia. Hanya tentara yang boleh dibunuh. Bukti yang lain adalah pasukan muslimin saat itu tidak semuanya beragama Islam, tetapi meliputi Bangsa Arab dengan berbagai agama baik Islam, Nasrani dan Yahudi. Dalam setiap kemenangan perang diikuti dengan perjanjian yang isinya tidak boleh memaksakan dalam keyakinan dan agama, bagi setiap orang laki-laki dewasa dikenakan jizyah sebagai ganti perlindungan. Juga tidak boleh mengambil tanah yang digarap oleh petani, tanah ini dikenakan pajak atau kharaj.

Berbeda dengan Bangsa Romawi dan Bangsa Persia jika memenangkan perang, pemerintahan setempat akan diambil alih. Pada masa Umar bin Khattab, pemerintahan diserahkan kepada pemerintahan setempat dan boleh meneruskan tradisi-tradisi yang telah ada asalkan tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Umar hanya menempatkan tentara yang menjaga keamanan di daerah tersebut.

Umar juga dikenal sebagai pemimpin yang adil bahkan oleh Rasulullah dijuluki Al-Faruq yang memisahkan antara kebenaran dan kebathilan. Hal ini sangat terlihat pada sikap Umar terhadap Khalid bin Walid. Khalid bin Walid adalah pahlawan perang yang dijuluki Pedang Allah yang memimpin pembebasan Syam. Namun ketika dianggap bersalah, Umar tidak segan untuk menghukumnya. Bagi beliau hukum diperlakukan sama baik terhadap rakyat biasa maupun terhadap orang penting dalam pemerintahannya. Pada masa kekhalifan Umar inilah penanggalan Hijriyah ditetapkan sebagai penanggalan islam yang didasarkan pada hijrah Rasulullah.

Umar dengan segala kekuasaannya tetap hidup sederhana, beliau tidak memiliki mahkota dan jubah kebesaran raja yang pada saat itu sangat lazim dimiliki oleh raja. Beliau hanya mengenakan mantel yang sudah penuh dengan tambalan, jika tidur digunakan sebagai bantal.

pada hari Rabu, 25 Dzulhijjah 23 H/644 M, Umar bin Khattab dibunuh oleh Abu Lukluk (Fairuz) ia akan memimpin shalat Subuh. Fairuz adalah orang Persia yang masuk Islam setelah ditaklukkan Umar.

#OneDayOnePost
#ReadingChallengeOdop
#RCO2019
#TugasLevel2
#Level2Tantangan2

Komentar

  1. Teladan sekali, dan kisah2nya selalu membuat diri sy takjub

    BalasHapus
  2. Masya Allah.. semoga kita bisa meneladani semua kebaikan Umar...😇😇😇

    BalasHapus
  3. Suka dg sosok Umar bin Khathab, pemberani, tegas, jago bela diri. Maasya Allah

    BalasHapus
  4. Umar bin Khattab memang keren, salah satu sosok yang aku kagumi

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBERONTAKAN KAUM KHAWARIJ

PENGABDIAN YANG TULUS

FATAMORGANA KEHIDUPAN