BAKAL CALON LEGISLATIF
Pemilihan
umum legislatif akan berlangsung tahun depan, namun hari ini tahapan itu sudah
dimulai, yaitu dengan pendaftaran bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi maupun
DPRD Kabupaten/Kota. Jika melihat berita media akhir-akhir ini, maka
pendaftaran bakal calon anggota Dewan yang terhormat sangat terasa. Nama-nama
publik figur (pemuka agama, artis) bermunculan sebagai bakal calon anggota
Dewan, tidak hanya dari satu partai tetapi hampir di semua partai.
Dalam
kasus publik figur yang mencalonkan sebagai anggota dewan bagi partai-partai
kontestan pemilu merupakan keuntungan tersendiri karena baru mendaftar saja
media sudah memberitakan sebagai berita utama. Jelas hal ini secara tidak
langsung merupakan sarana kampanye gratis yang harus dimanfaatkan. Oleh karena
itu, sewajarnya apabila partai memperebutkan publik figur sebagai bakal
calonnya.
Disamping
publik figur, bakal calon anggota dewan juga dihiasi nama-nama mantan pejabat
di tingkat pusat dan daerah baik yang sudah purna tugas maupun yang akan purna
tugas saat berlangsungnya pemilu legioslatif tahun depan. Mantan pejabat pusat
menjadi bakal calon anggota DPR sedangkan mantan pejabat di daerah menjadi
bakal calon dewan di Daerah pula.
Lembaga
legislatif sebagai lembaga yang bertugas untuk menyusun perundang-undangan dan
mengawasi jalannya pemerintahan memiliki peran strategis dan sangat menentukan
baik-buruk dan hitam-putihnya negeri ini. Oleh karena itu, partai dalam
menawarkan calonnya harus mampu menjamin calon yang ditawaran adalah mereka
yang memiliki kompetensi, kepedulian dan mental yang mampu mengemban amanat
sebagai wakil rakyat.
Lalu
pertanyaannya, apakah publik figur dan mantan pejabat yang akan ditetapkan
sebagai calon anggota legislatif dan ditawarkan kepada rakyat telah benar-benar
memiliki niat dan keinginan untuk mengabdi dan mensejahterakan rakyat. Jika
tidak, maka partai politik merupakan lembaga yang paling bertanggung jawab jika
di kemudian hari terjadi penyalahgunaan wewenang para anggota Dewan yang
terpilih./Oleh karena itu, seyogyanya partai politik memiliki instrument untuk
mengetahui bahwa mereka yang akan ditetapkan telah memiliki niat dan keinginan
terbaik bagi bangsa dan rakyat bukan semata-mata untuk kepentingan diri mereka
sendiri.
Mengingat
peran yang strategis lembaga legislatif ini, maka sangat didorong orang-orang
baik untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif, sebab jika tidak,
maka calon legislatif akan dipenuhi orang-orang yang tidak bertanggung jawab
dan mementingkan diri sendiri, sehingga kelak yang terpilih hanya akan
memperburuk kondisi negeri tercinta ini. Kehancuran negeri ini bukan karena
tidak adanya orang baik, tetapi mereka tidak mau terlibat dalam pembuatan
keputusan penting pada negeri ini. Memang risiko seseorang yang mengemban
amanat sangatlah besar, tetapi jika orang-orang baik tidak mau tampil, maka
jangan harap kebaikan akan menghampiri negeri ini.
Semoga
semua yang saat ini mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif
dilandasi niat untuk memberikan kontribusi demi kebaikan negeri tercinta, bukan
semata karena untuk mendapatkan penghasilan untuk dirinya sendiri dan mendapatkan
keuntungan dari jabatan yang akan diemban. Jika memang masih ada yang demikian,
semoga Allah segera meluruskan niatnya.
#Onedayonepost
Aamiin...
BalasHapus