PERKENALANKU BAGIAN 2 : PERAN YANG TERSISA


Peran setiap orang dalam keluarganya, dalam masyarakat dan pada tempat kerja merupakan sebagaian kecil peran yang kita sandang. Peran yang hampir pasti dimiliki setiap orang yang masih tersisa, juga sekaligus sebagai peranku yang lain adalah peran yang ada dalam keluarga, dalam hal ini keluarga orang tuanya, yaitu peran sebagai anak dari orang tua dan peran sebagai saudara kandung dari saudara-saudara kita.


Anak memiliki kewajiban untuk berbakti kepada orang tua. Bakti terhadap orang tua tetap saja harus dalam koridor norma agama dan norma hukum, artinya bakti kepada kedua orang tua harus tetap saja tidak boleh melangar aturan agama dan hukum yang berlaku. Namun demikian, jika tuntutan bakti kepada kedua orang tua harus melanggar aturan agama dan hukum mesti menyikapinya dengan bijak, artinya tidak sekedar menolak tetapi perlu strategi dan penjelasan yang tepat baik secara konten maupun waktu. Peran sebagai saudara juga tidak jauh seperti itu bahwa berlaku sebagai saudara juga tidak boleh keluar dari koridor yang ada.

Salah satu peran umum lainnya adalah peran sebagai umat dari agama yang kita anut. Aku sebagai seorang muslim mesti bertanggung jawab terhadap terlaksanakannya seluruh kewajibanku dan menjaga solidaritas umat islam tanpa mengesampingkan toleransi antar umat beragama.

Peran-peran yang umum tersebut masih juga sebagian saja jika dilihat peran-peran khusus. Seperti pada diriku yaitu peran sebagai Ketua RT di lingkungan yang bertanggung jawab mengatur tata kelola kemasyarakatan dan membangun kerukunan masyarakat serta secara dini mendeteksi permasalahan-permasalahan yang muncul.

Juga peran sebagai pegawai pengelola diklat yang bertanggung jawab terselenggaranya diklat PNS yang berkualitas dengan mengedepankan kepentingan peserta diklat yang dilayaninya. Dalam melayani peserta diklat mesti mensinkronkan antara kepentingan peserta, pengajar dan unit kerja pengguna.

Kompleksitas peran ini tentunya memiliki kemungkinan benturan, sehingga koridor dalam memainkan peran ini tetap penting, yaitu koridor aturan agama, hukum dan consensus-konsensus yang berlaku di masyarakat, serta skala prioritas berdasarkan orientasi hidup dan ketepatan waktu.

#Onedayonepost
#ODOPbatch5
#Kelasnonfiksi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBERONTAKAN KAUM KHAWARIJ

PENGABDIAN YANG TULUS

FATAMORGANA KEHIDUPAN