TPP TANPA DAYA UNGKIT BAGI KINERJA BIROKRASI



Reformasi birokrasi terus bergerak, pembenahan-pembenahan terhadap perilaku birokrasi yang bertujuan untuk mewujudkan kinerja birokrasi yang lebih baik terus dilakukan. Salah satu upaya itu dilakukan dengan meningkatkan kesejahteraan pegawai. Hal ini dilakukan dengan asumsi bahwa semakin sejahtera pegawai maka akan semakin baik pula kinerjanya.


Peningkatan kesejahteraan pegawai dilakukan dengan memberikan berbagai macam tunjangan, diantaranya Uang Makan Harian, Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), dan Tunjangan Kinerja (Tukin).

Pemberian berbagai tunjangan ini bersumber dari APBN bagi Pemerintah Pusat dan APBD masing masing bagi Pemerintah Daerah. Kemampuan APBD yang beragam berakibat pada beragam pula jenis dan besaran pemberian tunjangan. Daerah yang memiliki APBD cukup kuat sudah mampu memberikan semua jenis tunjangandengan besaran yang cukup memadai, namun bagi Pemerintah daerah yang APBD-nya relatif kecil memilih salah satu jenis tunjangan untuk diberikan kepada pegawainya. Sebagian besar Daerah tersebut memilih memberikan Uang Makan Harian atau Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang metode pemberiannya lebih sederhana.

Permasalahannya, jika pemberian tunjangan dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja pegawai, sudah tepatkah pilihan kebijakan yang diambil daerah dalam memberikan tunjangan kepada pegawainya ?

Sebelum membahas tepat atau tidaknya pilihan kebijakan ini, terlebih dahulu perlu dijelaskan metode pemberian masing-masing tunjangan.

Uang Makan Harian diberikan kepada setiap hari kepada pegawai yang masuk kerja dengan besar tunjangan sama pada setiap pegawai, sehingga apapun jabatannya dan seberapapun beban kerjanya serta bagaimanapun kinerjanya, asal masuk kerja semua pegawai berhak mendapatkan Uang Makan Harian yang sama besarnya.

Tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) diberikan berdasarkan beban kerja pegawai. Beban kerja pegawai digambarkan dari eselon jabatan yang diemban oleh masing-masing pegawai. Eselon adalah tingkat jabatan struktural PNS, Eselon I merupakan tingkat jabatan tertinggi dan Eselon IV merupakan tingkat jabatan terrendah, sedang staf atau pelaksana atau disebut jabatan fungsional umum/tertentu adalah jabatan tanpa eselon. Jadi dalam jenjang jabatan PNS, sesuai urutan tertinggi, adalah Eselon I/a, Eselon I/b, Eselon II/a, Eselon II/b, Eselon III/a, Eselon III/b, Eselon IV/a, Eselon IV/b dan Non Eselon.

Disamping itu, TPP diberikan berdasarkan presensi pegawai, dimana setiap menit keterlambatan akan diberikan pengurangan terhadap besaran pemberian TPP. Kecuali presensi awal masuk kerja, juga dilakukan presensi ketika pulang kantor, dimana setiap menit lebih awal kepulangan juga akan mengurangi besaran TPP yang diterima. Dengan demikian, setiap pegawai yang memiliki eselon yang sama dengan kehadiran pada awal dan pulang kerja sama akan menerima TPP dengan besaran yang sama, tanpa melihat apa yang dilakukan ditengah-tengah jam kantor.

Sedangkan Tunjangan Kinerja (Tukin) diberikan berdasarkan kinerja penilaian kinerja yang diltunjukkan oleh seorang pegawai. Penilaian kinerja ini didasarkan pada pekerjaan yang dilakukan setiap hari oleh masing masing pegawai, dengan catatan pekerjaan yang mendapatkan point kinerja adalah pekerjaan yang sesuai dengan uraian pekerjaan dalam jabatan masing masing pegawai, sehingga pekerjaan yang dilakukan oleh seorang pegawai, meskipun atas perintah atasannya tidak akan mendapatkan point kinerja jika pekerjaan tersebut di luar tugas pokok dan fungsi jabatannya. Misalnya, seorang pegawai dengan jabatan pengolah data kepegawaian, jika pekerjaan yang diberikan atasan adalah mengemudi untuk mengantar atasannya mengikuti rapat, maka pekerjaan mengemudi ini tidak akan mendapatkan point kinerja.

Dengan metode pemberian yang demikian, maka besaran Tukin yang diterima oleh setiap pegawai tidak sama tergantung pada pekerjaan harian yang dilakukan oleh pegawai. Dengan demikian kebijakan yang mampu memberikan daya ungkit terhadap kinerja birokrasi adalah Pemberian Tunjangan Kinerja.

Melihat metode pemberian masing masing tunjangan, maka akan dapat dilihat pola perubahan perilaku pegawai.

Uang makan harian akan meningkatkan kehadiran pegawai, entah sampai jam berapa ia hadir di kantor dan melakukan apa dikantor.

TPP akan berdampak pada tingkat kehadiran yang lebih awal dan pulang lebih akhir, ditengah tengahnya tidak akan berdampak apapun, karena penerimaan TPP tidak mempertimbangkan apapun yang dilakukan pegawai ditengah jam kerja. Bisa saja seorang pegawai yang bekerja keras ditengah jam kerja akan mendapatkan TPP yang sama dengan pegawai yang hadir awal kemudian tidak melakukan apapun ditengah jam kerja tetapi tetap presensi pada akhir jam kantor. Hal ini berarti TPP dipandang tidak adil dan bisa saja berdampak pada demotivasi bagi pegawai yang selama ini bekerja keras selama jam kerja. TPP tak akan memiliki daya ungkit terhadap kinerja birokrasi.

Pilihan terbaik sebenarnya ada pada pemberian Tukin. Namun disisi lain, ada beberapa kesulitan untuk memberikan Tukin diantaranya, untuk memberikan Tukin harus ada Indikator Kinerja yang selama ini sulit dirumuskan oleh Pemerintah. Jalan keluarnya adalah dengan menggandeng konsultan Manajemen Sumber Daya Manusia untuk merumuskan persyaratan-persyaratan agar Tukin dapat dilaksanakan.

Lepas dari semua itu, kinerja birokrasi terkait dengan motivasi pegawai dan motivasi pegawai tidak saja tergantung pada penghasilan yang diterima, bahkan motivasi terbesar adalah motivasi internal yaitu motivasi yang tumbuh dari dalam diri pegawai, seperti keinginan untuk meekspresikan diri dan mengaktualisasi diri. Jadi, permasalahan kinerja terbesar adalah bagaimana kebijakan kebijakan yang ada harus mampu memotivasi pegawai tidak sekedar meningkatkan penghasilan pegawai.

Semoga kedepan Pemerinta dan pemerintah Daerah mampu merumuskan kebijakan yang mampu berdampak pada kemaslahatan masyarakat.


Komentar

  1. request ada TPL Pak, Tunjangan Penghasilan Lembur 😇, terima kasih sharingnya. Salam kenal

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hehehe, terima kasih sudah mampir ke blog yg sederhana ini, salam kenal juga

      Hapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBERONTAKAN KAUM KHAWARIJ

PENGABDIAN YANG TULUS

FATAMORGANA KEHIDUPAN